Cek punya Kamu ! Sertifikat Tanah Ganda, Mana yang Berlaku ?

Image
               Sertifikat Tanah Ganda sudah menjadi Rahasia Umum yang terjadi di masyarakat, munculnya kepentingan kepemilikan atas tanah baik antar perorangan maupun non perorangan kerap kali terjadi, dan yang menjadi korban adalah rakyat, merebaknya mafia tanah yang melibatkan tidak hanya dari perorangan namun juga dari instansi pemerintah sendiri, menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar sadar dan mawas diri terhadap tanah yang di milikinya.      Sertifikat Tanah Ganda sering terjadi manakala masing-masing pihak mengakui atas kepemilikan tanah yang di maksud, dan sama-sama memiliki hak kepemilikan atas tanah, ini menjadi perdebatan dan sering masuk sampai persidangan hingga mahkamah agung, pertanyaan yang muncul bagaimana mungkin Badan Pertanahan bisa mengeluarkan Sertifikat Ganda, apa yang terjadi di balik ini ?, Saya pikir masyarakat sudah bisa menduga atas kejadian tersebut, namun disini saya ingin menjabarka...

Tata Cara mengurus Izin BPOM dan Instansi Terkait terhadap Pupuk

 Izin BPOM dan Instansi Terkait terhadap Pupuk



 

Persyaratan Administrasi 

  1. Akte pendirian perusahaan dan perubahannya
  2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Usaha Perdagangan Rekomendasi untuk PMA PMDN pupuk Surat izin
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Surat keterangan domisili perusahaan / Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  5. Surat Pernyataan yang berhak menandatangani surat dalam rangka pendaftaran/surat kuasa
  6. Konsep desain label pada kemasan
  7. Surat tanda bukti pendaftaran merek/sertifikat merek dari instansi yang berwenang
  8. Sertifikat SNI bagi pupuk yang telah mendapatkan sertifikat SNI dari Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  9. Surat yang berhak bertanda tangan

 

Persyaratan Teknis 

  1. Formulir Pendaftaran / Surat Permohonan 
  2. Blanko Isian  
  3. Surat penunjukan dari pemilik formulasi di luar negeri (bagi formula dari luar negeri)
  4. Bukti pendaftaran/Sertifikat Merek dari Direktorat Jenderal HKI
  5. Surat Pernyataan Merek 
  6. Contoh desain/label kemasan
  7. Tanda bukti pembayaran PNBP
  8. Sertifikasi SNI

 

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Pertanian 

Jasa Pendaftaran Pupuk  per permohonan Rp. 1.000.000


 Baca juga : Tata Cara pendaftaran Lembaga Sertifikasi Organik 

Rekomendasi Pertimbangan Teknis Pupuk Non SNI Wajib

Dokumen persyaratan:

1.    Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka. (Ditandatangani oleh penanggung jawab perusahaan)

2.    Formulir Teknis Importasi

3.    Laporan realisasi proses pengimporan terakhir dengan melampirkan surat keterangan sebelumnya dan dokumen PIB

4.    Diagram alir proses disertai penjelasan yang menunjukkan penggunaan bahan kimia yang diimpor sebagai bahan baku atau bahan penolong pada proses produksi

5.    Surat pernyataan dari importir tentang kebenaran penggunaan bahan kimia dan kesediaan untuk diverifikasi oleh surveyor independent atas biaya sendiri serta barang yang diimpor menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya, bermaterai Rp 6000

6.    Dokumen importasi (Invoice List, Bill of Ladding, Packing List)

7.    Lembar Data Keselamatan (LDK) / Safety Data Sheet (SDS)

8.    Permintaan atau Purchase Order dari pengguna akhir (untuk Importir Umum)

9.    Surat Ijin Edar Pupuk yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (bagi importir yang mendistribusikan pupuk secara langsung)

10.  Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

11.  Foto copy surat Izin Usaha Industri (IUI) atau yang sejenis untuk Importir Produsen

12.  Fotocopy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

13.  Foto copy Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) untuk Importir Produsen atau Angka Pengenal Impor Umum (API-U) untuk Importir Umum

14.  Hasil peninjauan lapangan, bila diperlukan

15.  Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk importir Umum

16.  Surat Kuasa Perusahaan


 Baca Juga : Pahami ! Tata cara pendaftaran Halal terkait Pupuk


Waktu pemrosesan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan kami terima dengan lengkap dan benar. Pemohon akan mendapat notifikasi melalui SMS dari Kementerian Perindustrian apabila permohonan telah selesai diproses.

 

Berdasarkan pasal 2 pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan:

  1. BPOM mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan

 

Berdasarkan Peraturan BPOM No 22 Tahun 2020, Unit Pelaksana Teknis BPOM mempunyai tugas melaksanakan tugas teknis operasional di bidang pengawasan Obat dan Makanan pada wilayah kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pelaksanaan Kebijakan terkait Pupuk, maka BPOM tidak dapat menjalankan tugas dan fungsi sendiri, melainkan harus dijalankan dengan beberapa Institusi, di antaranya Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, BPOM, DPR RI (Komisi IV) dan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3).



DASAR HUKUM

1.   Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan

2.   PP Tarif no 35 tahun 2016 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian.

3.   Permentan No:  43/Permentan/SR.140/8/2011 Tentang syarat dan tata cara pendaftaran pupuk an-organik

4.   Permentan No: 70/Permentan/SR.140/10/2011 tentang pupuk organik, pupuk hayati dan pembenah tanah

5.   Peraturan BPOM No 22 Tahun 2020, tentang Unit Pelaksana Teknis BPOM

 

REFRENSI

1.   Perizinan/Rekomendasi/PertimbanganTeknis, 

2.   Layanan Pendaftaran Perizinan

Comments

Popular posts from this blog

syarat membuat NA pernikahan bagi yang ingin menikah di luar kampung halaman

Praktek langsung secara online daftar Broken Sekuritas Saham

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili Buat yang merantau dan ingin daftar Kerja