Assalamualaikum wr.wb
1. Sejarah Pembentukan ASEAN
Sebelum di bentuk ASEAN, di kawasan Asia Tenggara pernah didirikan kerja sama antara negara di Asia Tenggara, Pada Tahun 1961 didirikan ASA (
Association of South Asia) yang didirikan di Bangkok tanggal 31 Juli 1961 yang terdiri dari Malaysia, Philipina, dan Thailand. Namun kerja sama ini tidak berlangsung lama karena tahuin 1963 timbul sengketa antara Malaysia dan Philipina sehubungan dengan wilayah Sabah yang di masukkan dalam Federasi Malaysia.
Atas Kegagalan ASA kemudian didirikan Maphilindo, yang beranggota Malaysia, Philipina dan Indonesia, hasil pembicaraan di Manila bulan Juli-Agustus 1963 yang dihadiri oleh Kepala Negara ketiga negara tersebut. Namun juga tidak berjalan dengan baik.
Kejadian tahun 1965-1966 dimana di Indonesia berakhirnya Orde Lama ke Orde baru. Indonesia mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia (yang dimulai tahun 1963) dan di Philipina telah terpilih Marcos sebagai Presiden pada bulan November 1965, ini agak mengendurkan klaim Philipina atas Sabah.
Pada Permulaan tahun 1965 ada pembicaraan antara Malaysia dan Philipina yang mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia, kemudian di lanjutkan dengan pembicaraan yang lebih formal, pada tanggal 29 Mei- 1 juni 1966 antara Tun Abdul Razaq (Malaysia) dan Adam Malik (Indonesia) di Bangkok, dimana mentri luar negeri Thailand sebagai tuan rumah yang menjadi Mediator dan mencari jalan keluar untuk masalah Sabah. dalam bulan Agustus 1966 Malaysia dan Indonesia sepakat untuk megakhiri konfrontasi.
Pada tanggal 8 Agustus 1967 Menlu Indonesia (dam Malik), Malaysia (Tun bdul Razaq), Philipina (Narciso Ramos), Singapura (S.Rajaratman) dan Thailand (Thanat Koman) menandatangani dokumen Deklarasi ASEAN.
Dekalarai Bangkok merupakan instrument yang penting dalam pertumbuhan ASEAN, Walaupun sangat singkat. ASEAN dalam perkembangan nya melengkapi deklarasi Bangkok dengan peraturan-peraturan yang tidak di atur dalam Deklarasi Bankok dengan perjanjian-perjanjian yang melengkapi deklarasi Bangkok.
Jadi ASEAN berkembang setapak demi setapak dan untuk memperkokoh kerja sama ASEAN itu maka pada pertemuan di Singapura pada 20 November 2007 di tandatangani Charter of Asociation of Southeast Asia Nations. Dengan adanya piagam Charter Asean ini maka sempurnalah ASEAN sebagai organisasi international regional. Sesuai dengan ketentuan pasal 47 piagam ASEAN ini maka piagam ASEAN berlaku pada 15 Desember 2008
Baca juga :
Pelajari ! Sejarah, Tujuan didirikan nya PBB
2. Tujuan ASEAN
Pasal 1 piagam ASEAN menentukan tujuan ASEAN:
a. Mempertahankan dan mengembangkan perdamaian, keamanan dan memperkuat kerja sama dengan orientasi pada perdamaian sesuai dengan nilai-nilai kawasan.
b. Mendorong kerja sama regional dengan mempromosikan kerja sama yang lebih erat dalam bidang ekonomi, politik, sosial, keamanan dan budaya.
c. Menjaga Asia Tenggara sebagai daerah bebas senjata nuklir dan senjata lain sebagai senjata pemusnah masa.
d. Menciptakan pasar tunggal dan didasarkan pada produksi yang stabil, menguntungkan,dsb. menguragi kemiskinan dengan cara memberi bantuan dan kerja sama.
e. Memperkuat kerja sama dalam bidang keselamatan, keamanan dan bebas narkoba, mengusahakan adanya proses integrasi ASEAN dan
community building.
f. Mendorong identitas ASEAN melalui adanya kesadaran perbedaan budaya dan warisan dan hubungan kerja sama dengan
External partners.
3. Prinsip ASEAN
Prinsip ASEAN di tentukan dalam pasal 2.
a. Untuk mencapai tujuan yang tertera dalam pasal 1, yaitu bekerja berdasarkan prinsip yang dinyatakan dalam deklarasi, agreement, konvensi, concords, perjanjian dan instrument lainnya.
b.Menghargai kemeredekaan, kedaulatan, persamaan derajat, integritas wilayah dan identitas nasional dari anggota ASEAN.
c. Sharing komitmen dan tanggung jawab kolektif dalam memajukan perdamaian dan keamanan, serta mendukung penyelesaian sengketa dengan damai.
d. Tidak ikut campur dalam urusan dalam negri, dan menghormati hak setiap anggota untuk membela kepentingan nasional
e. Menghormati Piagam PBB dan hukum International termasuk hukum humaniter, menghormati perbedaan budaya, bahasa dan agama.
f. Memusatkan hubungan politik Eksternal, dan mendorong untuk mentaati peraturan perdagangan.
Waalaikumsalam, wr.wb.
Comments