Cek punya Kamu ! Sertifikat Tanah Ganda, Mana yang Berlaku ?

Image
               Sertifikat Tanah Ganda sudah menjadi Rahasia Umum yang terjadi di masyarakat, munculnya kepentingan kepemilikan atas tanah baik antar perorangan maupun non perorangan kerap kali terjadi, dan yang menjadi korban adalah rakyat, merebaknya mafia tanah yang melibatkan tidak hanya dari perorangan namun juga dari instansi pemerintah sendiri, menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar sadar dan mawas diri terhadap tanah yang di milikinya.      Sertifikat Tanah Ganda sering terjadi manakala masing-masing pihak mengakui atas kepemilikan tanah yang di maksud, dan sama-sama memiliki hak kepemilikan atas tanah, ini menjadi perdebatan dan sering masuk sampai persidangan hingga mahkamah agung, pertanyaan yang muncul bagaimana mungkin Badan Pertanahan bisa mengeluarkan Sertifikat Ganda, apa yang terjadi di balik ini ?, Saya pikir masyarakat sudah bisa menduga atas kejadian tersebut, namun disini saya ingin menjabarka...

Langkah yang dilakukan untuk Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Organik

 Pendaftaran Lembaga Sertifikasi Organik

 

Komite Akreditasi Nasional (KAN) adalah badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian/ Conformity Assessment Body, seperti: lembaga sertifikasi; lembaga inspeksi; lembaga validasi/verifikasi; penyelenggara uji profisiensi; dan produsen bahan acuan.

 


Hingga saat ini, KAN telah memeroleh pengakuan secara regional maupun internasional untuk skema akreditasi yang tercantum di sini. Hal ini memiliki makna bahwa sertifikat/ hasil uji yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang diakreditasi oleh KAN untuk skema akreditasi tersebut dapat diterima oleh negara lain. Pengakuan ini disepakati melalui penandatanganan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dan/atau Multilateral Recognition Agreement (MLA) di The Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) dan/atau International Accreditation Forum (IAF) serta International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC). Berlaku sejak tahun 2019, masa berlaku akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian adalah 5 tahun, dengan kunjungan rutin surveillance dan witness sesuai ketentuan

 

Salah satu layanan akreditasi yang diberikan oleh KAN adalah skema akreditasi LSO, yaitu skema yang diperuntukkan bagi organisasi yang menyelenggarakan inspeksi produk organik berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Pertanian Organik dan SNI 6729. Organisasi yang menyelenggarakan audit dan sertifikasi tersebut dinamakan Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).

 

Dalam menjalankan operasionalnya, LSO dipersyaratkan oleh KAN untuk menerapkan sistem yang mengacu kepada persyaratan standar sebagai berikut:

·         SNI ISO/IEC 17065:2012 Penilaian kesesuaian - Persyaratan untuk lembaga sertifikasi produk, proses dan jasa

·         Peraturan dari badan regulasi (regulatory body) atau persyaratan khusus lainnya yang ditetapkan. 

 Baca Juga : Prosedur pengurusan Izin BPOM terkait Pupuk

Presiden Republik Indonesia telah menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 tahun 2018, mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga berlaku di Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempersyaratkan bahwa tarif atas jenis PNBP yang berasal dari jasa akreditasi akan berlaku sejak 2 Januari 2019 untuk semua Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang diakreditasi oleh KAN dan yang sedang dalam proses akreditasi KAN.

 

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak LPK agar dapat segera menyesuaikan anggaran yang akan digunakan dalam proses akreditasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 40 tahun 2018. Sesuai dengan Prosedur layanan PNBP, pembayaran terhadap tagihan akreditasi akan berlaku untuk tahun anggaran yang sama dengan pelaksanaan kegiatan asesmen dan apabila kegiatan asesmen melewati tahun anggaran maka biaya akreditasi dianggap hangus. LPK yang melakukan pembayaran akreditasi terhadap tagihan PNBP berdasarkan tarif yang lama, hanya berlaku hanya sampai dengan pelaksanaan bulan Desember 2018.


Sekian...


Terimakasih....

Comments

Popular posts from this blog

syarat membuat NA pernikahan bagi yang ingin menikah di luar kampung halaman

Praktek langsung secara online daftar Broken Sekuritas Saham

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili Buat yang merantau dan ingin daftar Kerja