Cek punya Kamu ! Sertifikat Tanah Ganda, Mana yang Berlaku ?

Image
               Sertifikat Tanah Ganda sudah menjadi Rahasia Umum yang terjadi di masyarakat, munculnya kepentingan kepemilikan atas tanah baik antar perorangan maupun non perorangan kerap kali terjadi, dan yang menjadi korban adalah rakyat, merebaknya mafia tanah yang melibatkan tidak hanya dari perorangan namun juga dari instansi pemerintah sendiri, menjadi perhatian penting bagi masyarakat agar sadar dan mawas diri terhadap tanah yang di milikinya.      Sertifikat Tanah Ganda sering terjadi manakala masing-masing pihak mengakui atas kepemilikan tanah yang di maksud, dan sama-sama memiliki hak kepemilikan atas tanah, ini menjadi perdebatan dan sering masuk sampai persidangan hingga mahkamah agung, pertanyaan yang muncul bagaimana mungkin Badan Pertanahan bisa mengeluarkan Sertifikat Ganda, apa yang terjadi di balik ini ?, Saya pikir masyarakat sudah bisa menduga atas kejadian tersebut, namun disini saya ingin menjabarka...

Pahami Sebelum Melakukan Kredit, kenali dulu Skema kreditnya

 


Selama ini kredit program selalu disalurkan melalui perbankan baik skema penjaminan maupun skema subsidi bunga. Skema penyaluran inilah yang selama ini dilakukan dalam rangka mensukseskan kredit program khususnya program KUR yaitu dengan melibatkan perbankan dan perusahaan penjamin untuk skema langsung dan melibatkan koperasi/poktan/gapoktan/ lainnya sebagai lembaga linkage jika penyaluran nya dilakukan tidak langsung. Pada beberapa jenis kredit program, penyaluran kredit dianggap sangat kecil disebabkan karena faktor kehati-hatian bank yang sangat tinggi kepada calon debitur sehingga ada wacana untuk mencari alternatif lembaga penyalur lainnya

Baca juga: Bagaimana kelanjutan Kredit, Bila Debitur Meninggal Dunia

Skema Program Kredit

1.    Skema Penjaminan

Skema Subsidi Kredit Program Skema Penjaminan Skema ini digunakan pada penyaluran KUR. Pada skema ini pemerintah memberikan penjaminan sebesar 70 persen s.d. 80 persen dari risiko kredit melalui perusahaan penjaminan. Skema penjaminan ditujukan bagi calon debitur yang feasible namun unbankable. Dengan kata lain, skema ini ditujukan bagi para debitur yang mampu untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman namun mereka tidak mampu memenuhi persyaratan jaminan yang dipersyaratkan oleh bank.

Beberapa kelebihan dari skema ini adalah adanya keringanan bagi para calon debitur terkait dengan persyaratan jaminan yang harus dipenuhi ketika akan mengajukan kredit. Adanya penjaminan oleh pemerintah juga dapat memberikan keyakinan lebih kepada pihak bank untuk menyalurkan dananya kepada debitur. Selain itu, bagi pemerintah risiko fiskal yang dapat muncul dari fluktuasi tingkat bunga pasar dapat dihindari, mengingat pemerintah hanya memberikan subsidi pada imbal jasa penjaminan, bukan selisih tingkat bunga kredit program dengan tingkat bunga pasar.

Namun demikian, di sisi lain skema penjaminan juga memiliki beberapa kelemahan. Pertama, tingkat bunga yang harus ditanggung oleh debitur jauh lebihtinggi daripada tingkat bunga kredit program dengan skema subsidi bunga. Kedua, kredit program sebagai program pemerintah juga tidak lepas dari risiko moral hazard, terlebih apabila pemerintah menjamin sebagian besar dari risiko default/gagal bayar yang dimiliki oleh debitur.

2.    Skema Subsidi Bunga

Skema ini merupakan kebalikan dari skema penjaminan di mana target penerimanya adalah calon debitur yang not feasible namun bankable, yaitu bagi mereka yang memiliki kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga pinjaman namun memiliki cukup jaminan sebagai persyaratan dalam mengajukan kredit. Pada skema ini pemerintah memberikan keringanan kepada para penerima yaitu berupa subsidi bunga yang besarnya ditinjau tiap kurun waktu tertentu

Skema ini memiliki beberapa kelebihan, salah satunya, yaitu adanya keringanan bagi debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran bunga. Skema ini akan bermanfaat bagi debitur yang baru memulai usahanya sehingga adanya subsidi bunga dapat membantu pengusaha tersebut untuk menghasilkan keuntungan pada masa awal usahanya. Selain itu, adanya jaminan yang diberikan kepada bank juga akan meminimalkan risiko moral hazard dari debitur, sehingga mereka akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjamannya.

Terkait dengan subsidi yang diberikan oleh pemerintah, skema subsidi bunga memiliki beberapa kekurangan. Pertama, fluktuasi tingkat suku bunga pasar dapat menyebabkan timbulnya risiko fiskal apabila subsidi bunga yang diberikan pemerintah tidak tetap. Kedua, program akan cenderung bersifat permanen apabila tidak ada batasan sampai dengan kapan subsidi bunga akan diberikan kepada penerimanya.

Baca juga : Kenali Apa itu Asuransi Kredit, Asuransi Jiwa, Asuransi Agunan



3.    Skema Subsidi kepada Instansi Penyalur

Salah satu kunci untuk membantu para petani dan pengusaha UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal untuk modal kerjanya adalah dengan meningkatkan penetrasi lembaga keuangan sehingga mampu menjangkau mereka hingga di seluruh wilayah Indonesia. Mengingat sebagian besar rumah tangga miskin tinggal di wilayah perdesaan, sementara sebagian besar lembaga keuangan formal saat ini berada di wilayah perkotaan, maka upaya pengembangan dan pemberdayaan lembaga keuangan di perdesaan untuk melayani masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Pemberdayaan lembaga keuangan mikro menjadi salah satu cara untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat khususnya mereka yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin serta bagi mereka yang tinggal di wilayah perdesaan.

Koperasi dapat menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat miskin dan mereka yang tinggal di daerah perdesaan. Koperasi memiliki potensi untuk menjadi LKM mengingat koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha LKM yang diizinkan menurut Undang-Undang LKM tahun 2013. Selain memberdayakan koperasi sebagai penyalur dana bergulir, pemerintah juga dapat membantu memperkuat kelembagaan koperasi sehingga mampu menjadi LKM yang mandiri di masa yang akan datang.


Demikian informasi di atas, semoga dapat bermanfaat

sekian 

terimakasih....

Comments

Popular posts from this blog

syarat membuat NA pernikahan bagi yang ingin menikah di luar kampung halaman

Praktek langsung secara online daftar Broken Sekuritas Saham

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Domisili Buat yang merantau dan ingin daftar Kerja